Hasil dari penelitian skripsi ini adalah sebagai berikut; 1) Term qishash yang secara langsung berarti sanksi hukum atau balasan disebutkan sebanyak empat kali semuanya dalam bentuk ism (kata benda), sebagaimana terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 178, 179, 194 dan surah Al-Maidah ayat 45., 2) Dalam penafsirannya Q.S. Al-Baqarah ayat 178, Sayyid Quthb menafsirkan bahwa pelaku tindak pidana itu…