Text
Adat Molimbagu di Desa Talaga Kecamatan Dampling Kabupaten Donggala Ditinjau dari Segi Aqidah Islam
Hasil penelitian menunjukan bahwa adat Molimbagu di Desa Talaga dilaksanakan menurut ritual adat istiadat suku Dampelas. Adat Molimbagu dilaksankan umumnya dilakukan secara turun temurun khususnya masyarakat Desa Talaga. Adat ini merupakan sebuah proses adat yang harus dalam pengobatan dan menurut kepercayaan dan kebiasaan suku Dampelas lebih sering digunakan untuk perawatan (pengobatan) rumah. Proses pelaksanaan adat ini menggunakan beberapa bahan tanaman yang diikat dengan kain putih lalu dicelupkan kedalam air kunyit dan logam sambil mengucapkan bismillah dan dua kalimat syahadat dilanjutkan dengan kalimat dalam bahasa Dampelas (gane) kemudian dipukulkan ketiang rumah dan diakhiri dengan pembacaan doa selamat sebagai bentuk syukur dan meminta ridho kepada Allah swt agar rumah yang ditinggali nyaman dan tentram. Ditinjau dari segi Aqidah Islam, adat ini tidak mengalami penyimpangan karena pelaksanaan adat ini diawali dengan bacaan basmalah dan dua kalimat syahadat. Menurut tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, ritual Molimbagu bukan bermaksud meminta keselamatan kepada roh nenek moyang melainkan bentuk penghargaan kepada leluhur untuk tetap melestarikan budaya dan bukan sebagai penyebab keberkahan. Implikasi dari penelitian ini yaitu perlunya pelaku ritual ini lebih banyak memahami dan mendalami ajaran Islam khususnya hukum Islam sehingga bisa mengetahui status ini secara rasa keimanannya dan pengetahuan keilmuannya sendiri dan jika ini merupakan salah satu budaya yang ada di Indonesia maka perlu memasukan unsur-unsur Islam secara perlahan-lahan dalam ritualĀ Molimbagu.
Tidak tersedia versi lain